Warukin, 12 Januari 2026 Pemerintah Desa Warukin menyenggarakan musyawarah BLT. BLT Desa adalah Bantuan Dana Desa program dari pemerintah pusat yang menyalurkan uang tunai langsung ke keluarga miskin atau rentan miskin di desa dari alokasi Dana Desa (APBN) untuk meringankan beban ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, dan mengurangi kemiskinan ekstrem, dengan besaran tertentu per bulan (misalnya Rp300.000) dan disalurkan oleh pemerintah desa. Program ini seringkali diprioritaskan untuk mereka yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
